Regulasi & Kebijakan

Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2024

Langkah teknis agar ketentuan PMK No.10/2024 berjalan efektif di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan dinas kesehatan, mulai dari persiapan, standardisasi SOP, sampai monitoring kinerja.

Dipublikasikan: 15 September 2025 · Waktu baca ±6 menit

PMK 10/2024 Standar Pelayanan Implementasi
Ilustrasi implementasi PMK di fasilitas kesehatan
Daftar isi
  1. Ringkasan substansi PMK 10/2024
  2. Tahapan implementasi
  3. Dokumen & artefak yang diperlukan
  4. Indikator kinerja & pelaporan
  5. Publikasi & kepatuhan

Ringkasan substansi PMK 10/2024

PMK No.10/2024 menetapkan standar pelayanan X (placeholder) meliputi persyaratan sumber daya, proses layanan, kendali mutu, dan pelaporan. Pemerintah daerah dan fasyankes wajib menyelaraskan manajemen layanan dengan standar tersebut.

Catatan: Gunakan naskah PMK resmi sebagai rujukan utama. Artikel ini bersifat informatif.

Tahapan implementasi

  1. Persiapan & sosialisasi. Bentuk tim implementasi, jadwalkan sosialisasi internal/eksternal, dan tetapkan penanggung jawab area.
  2. Analisis kesenjangan (gap analysis). Bandingkan kondisi eksisting dengan ketentuan PMK, buat matriks kesenjangan per butir standar.
  3. Penetapan kebijakan internal & SOP. Susun/ubah SOP, instruksi kerja, dan dokumen mutu yang merujuk pasal/ayat terkait.
  4. Penguatan SDM & sarpras. Laksanakan pelatihan, penilaian kompetensi, dan pemenuhan sarana prioritas.
  5. Uji coba & perbaikan. Jalankan pilot di unit terpilih, catat temuan, lakukan perbaikan berulang.
  6. Implementasi penuh & audit internal. Terapkan lintas unit, lakukan audit berkala serta tindak lanjut NC (non-conformity).

Dokumen & artefak yang diperlukan

  • Policy brief internal terkait adopsi PMK 10/2024.
  • Matriks gap analysis (butir PMK ↔ kondisi saat ini ↔ rencana tindakan).
  • Pohon dokumen (Kebijakan → SOP → IK → Formulir → Logbook).
  • Daftar pelatihan beserta materi dan daftar hadir.
  • Form monitoring & log audit internal.

Seluruh dokumen disarankan terdigitalisasi dan dipublikasikan ringkasannya melalui JDIH untuk transparansi.

Indikator kinerja & pelaporan

Contoh indikator yang umum dipantau:

  • Persentase unit yang telah menyesuaikan SOP terhadap PMK.
  • Waktu tunggu layanan (median) dibanding baseline.
  • Tingkat kepatuhan pengisian rekam layanan sesuai standar.
  • Jumlah temuan audit internal dan penyelesaiannya.

Pelaporan berkala direkap bulanan/kuartalan dan dipresentasikan pada rapat mutu. Gunakan template laporan yang konsisten.

Publikasi & kepatuhan

Setelah implementasi berjalan, unggah:

  • Ringkasan internal implementasi (tanpa data sensitif) ke laman JDIH institusi.
  • Daftar dokumen turunan (SOP, IK, formulir) beserta status revisi.
  • Kontak PIC untuk klarifikasi regulasi.
Tips: sediakan FAQ singkat untuk pertanyaan umum dan tautkan ke peraturan/putusan terkait.

Artikel terkait