Regulasi

STO – Standar Operasional JDIH Kementerian Kesehatan

Dokumen Standar Operasional (STO) berisi pedoman operasional resmi kesehatan: prosedur & regulasi yang harus dipatuhi di seluruh unit fasilitas layanan kesehatan.

Ilustrasi standar operasional regulasi kesehatan

Apa itu STO?

STO (Standar Operasional) adalah pedoman operasi tertulis yang menetapkan prosedur, kewenangan, dan tanggung jawab di bidang kesehatan. Menjamin keseragaman pelaksanaan layanan sesuai regulasi dan standar keselamatan pasien.

Kegunaan dan Manfaat

  • Membantu tenaga kesehatan menjalankan tugas menurut standar resmi.
  • Meningkatkan mutu dan keamanan layanan di fasilitas kesehatan.
  • Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan layanan kesehatan.
  • Mudahkan evaluasi & audit internal/eksternal.

Jenis-jenis STO

STO dapat berupa pedoman pelayanan di rumah sakit, puskesmas, laboratorium, farmasi publik, serta standar teknis keselamatan kerja dan kebersihan lingkungan. Setiap jenis memiliki regulasi spesifik yang diatur kementerian atau unit layanan terkait.

Komitmen Kepatuhan & Update

JDIH Kemkes berkomitmen agar semua dokumen STO selalu diperbaharui sesuai regulasi. Dokumentasi digital, metadata, dan kemudahan pencarian membantu pengguna mengakses versi terkini dengan transparan.