Pengertian
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang memuat langkah terstruktur untuk melaksanakan suatu proses secara konsisten, termasuk tujuan, cakupan, dasar hukum, definisi, peran, alur kerja, formulir/rekaman, indikator, serta mekanisme pengendalian.
Tujuan
- Menjamin konsistensi & mutu layanan informasi hukum.
- Memperjelas peran, kewajiban, dan otorisasi tiap tahapan.
- Memudahkan audit, evaluasi, dan peningkatan berkelanjutan (PQI).
Prinsip
- Kepatuhan regulasi dan standar JDIH.
- Transparansi, akuntabilitas, dan keterlacakan proses.
- Relevansi, kemutakhiran, dan kemudahan diakses pengguna.
Struktur Dokumen SOP
- Judul & Nomor Dokumen
- Tujuan, Ruang Lingkup, & Dasar Hukum
- Definisi Istilah & Singkatan
- Uraian Tanggung Jawab & Otorisasi
- Prosedur Langkah per Langkah (dengan bagan alir)
- Formulir/Template/Checklist & Rekaman
- Indikator Kinerja & Monitoring
- Mekanisme Review, Revisi, & Diseminasi
Alur Persetujuan & Pengendalian
SOP disusun oleh unit terkait, direview oleh pengendali mutu, disahkan pejabat berwenang, lalu dipublikasikan. Setiap SOP diberi kode, versi, tanggal berlaku, penanggung jawab, dan disimpan di repositori JDIH. Reviu minimal tahunan atau saat ada perubahan regulasi/proses.
Daftar SOP (Unduh)
Berikut contoh daftar SOP. Link masih placeholder—silakan ganti ke PDF final di server kamu.
- SOP-01 Pengelolaan Dokumen Hukum (unggah, validasi, klasifikasi, status)
- SOP-02 Diseminasi Informasi Hukum (penerbitan, pembaruan, notifikasi)
- SOP-03 Pelayanan Informasi Publik (permohonan, keberatan, penyelesaian)
- SOP-04 Pembentukan & Harmonisasi Produk Hukum (koordinasi, dokumentasi)
- SOP-05 Pemeliharaan Sistem & Keamanan Data JDIH
Catatan
Pastikan setiap tautan mengarah ke berkas PDF resmi yang tersimpan, misalnya:
/assets/pdf/sop/
. Jika kamu butuh, aku bisa bikin cover PDF SOP standar dan
placeholder PDF-nya sekalian (seperti halaman Dasar Hukum).